Penilaian kinerja kepala madrasah dilaksanakan pada hari rabu tanggal 12 Februari 2020, bertempat di MTs Al Falah, ditunjuk sebagai pengawas yaitu Ibu Dra. Hj. Prihartini Hidayanti, MPd dan Bapak Drs. H. Zahruddin, MM, merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi.
Sistem penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kinerja kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.
Hasil penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu sekolah.
Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah merupakan acuan bagi pengambil kebijakan atau pemangku kepentingan untuk menetapkan pengembangan karir, periodisasi dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Bagi kepala sekolah, penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah merupakan acuan untuk mengetahui unsurāunsur apa saja yang harus dilakukan oleh kepala sekolah untuk memperbaiki kualitas kerjanya.